Nov 17, 2014

Manusia dan Pandangan Hidup


Pandangan Hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waku yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.


Macam-Macam Sumber Pandangan Hidup
  • Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya.
  • Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
  • Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya, pandangan hidup yang didasari oleh ajaran agama menempati posisi sentral, yakni orang yang hormat dan tunduk kepada nilai-nilai agama yang diyakininya, melalui figure Ulama Kharismatik, atau menurut kitab suci. Menurut ajaran Islam, tujuan hidup manusia ialah untuk menggapai ridha Allah, ibtigha mardhatillah. Firman Allah.
  • Ideologi. Sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Pedoman yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nilai dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
  • Cita-cita. Suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju ke depan.
  • Kebijakan. Suatu upaya atau tindakan untuk mempengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan upaya dan tindakan dimaksud bersifat strategis yaitu berjangka panjang dan menyeluruh.
  • Usaha atau Perjuangan. Usaha atau upaya atau tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan yang dituju.
  • Keyakinan atau Kepercayaan. Merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Orang yang percaya diri yakin atas kemampuan mereka sendiri serta memiliki pengharapan yang realistis bahkan ketika harapan mereka tidak berwujud mereka tetap berpikiran positif dan dapat menerimanya.


Langkah-Langkah Berpandangan Hidup yang Baik

Mengenal, merupakan suatu kodrat bagi manusia dan tahap hidup pertama dari setiap individu. Sebagai seorang muslim kita mengenal pandangan hidup yaitu al-quran dan hadist serta ijamak ulama yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Mengerti, mengerti disini dimaksudkan pada mengerti tentang pandangan hidup.
Menghayati, menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pandangan hidup yaitu dengan memperluas dan memperdalan pengetahuan mengenai pandangan hidup.

Meyakini, merupakan suatu hal yang cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai tujuan hidupnya.

Mengabdi, merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya sendiri lebih dari orang lain.

Mengamankan, merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.


Cita-Cita yang Ingin Dicapai

Berbicara mengenai cita-cita, pasti semua orang memiliki cita-cita, begitupun dengan saya. Suatu impian, harapan, dan tujuan di masa depan. Cita-cita saya yaitu ingin menjadi seorang karyawan di suatu perusahaan dan ingin membuka usaha supaya bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi banyak orang.


Referensi

http://rahmisabrina.blogspot.com/2013/05/apa-yang-di-maksud-dengan-pandangan.html
http://nengberbagi.blogspot.com/2014/09/tanggung-jawab-harapan-iad-ibd-isd.html
http://iman-lazuardi.blogspot.com/2012/07/langkah-langkah-berpandangan-hidup-yang,html

Manusia dan Keadilan


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.


Macam-Macam Keadilan:

Keadilan Komunitatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
  • Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
  • Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang, maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
  • Adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
Keadilan Legal (iustitia legalis) yaitu keadilan berdasarkan Undang-Undang (obyeknya tata masyarakat) yang di lindungi UU untuk kebaikan bersama.
Contoh:
  • Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas
  • Adil bila polisi lalulintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku
Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya,
Contoh:
  • Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar
  • Tidak adil kalau koruptor ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat
Keadilan Kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
  • Adil kalau seseorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai dengan kreatifitasnya
  • Tidak adil kalau seseorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi kritikan terhadap pemerintah
Keadilan Protektif (iustitia protective) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dai tindakan yang sewenang-wenang pihak lain.

Keadilan Sosial menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses ekonomi, politik, sosial, budaya, dan ideologis dalam masyarakat. Maka struktur sosial adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial. Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakkan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatuhan dan pemenuhan kebutuhan hidup yang wajar bagi masyarakat.


Wujud-Wujud Keadilan Sosial:
  1. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu: Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikao adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan
  4. Sikap suka bekerja keras
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.



Referensi:

http://aldymohamad.blogspot.com/2012/makna-keadilan.html
http://fairsalina.blogspot.com/2013/01/keadilan-macam-macam-keadilan.html
http://pipitembem23.wordpress.com/2011/06/03/keadilan/